Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-36837/PP/M.VII/19/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa banding dalam perkara banding ini adalah penetapan Nilai Pabean dan klasifikasi atas PIB Nomor: 301023, tanggal 02 Nopember 2009 berupa importasi 192 NIU Marine Diesel Engine: S1110 (W/O Tank), 192 NIU Marine Diesel Engine: S1115Y (W/O Tank), dan 240 NIU Marine Diesel Engine: ZS1125 (W/O Tank), negara asal China, dengan Nilai Pabean diberitahukan sebesar CIF USD 86,356.80 pada pos tarif 8408.10.10.00 BM 0% yang oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok ditetapkan menjadi sebesar CIF USD 134,492.06 dan dikuatkan dengan Keputusan Terbanding Nomor : KEP-118/KPU.01/2010 tanggal 08 Januari 2010 sehingga nilai pabeannya menjadi sebesar CIF USD 87,240.00 dengan pos tarif 8408.90.10.90 BM 10% untuk jenis barang Marine Diesel Engine: S1110 (W/O Tank), pos tarif 8408.90.99.00 BM 10% untuk jenis barang Marine Diesel Engine: S1115Y (W/O Tank) dan Marine Diesel Engine: ZS1125 (W/O Tank), yang mengakibatkan jumlah pungutan yang terutang menjadi sebesar Rp.94.633.000,00;