Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.36562/PP/M.II/19/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: Bea Cukai
pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan tarif umum pada masing-masing Pos Tarif oleh Terbanding, sedang menurut Pemohon Banding seharusnya diberlakukan tarif preferensi dalam rangka Asean Korea Free Trade Area (AK-FTA), dengan uraian sebagai berikut: