bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-003973.16/2018/PP/M.IIA Tahun 2019, tanggal 02 April 2019, yang telah berkekuat