bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-007182.99/2018/PP/M.IIB Tahun 2019, tanggal 28 Maret 2019, yang telah berkekuat