bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-118350.19/2017/PP/M.IVB Tahun 2019, tanggal 17 Januari 2019, yang telah berkeku