bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-094722.16/2010/PP/M.IVA Tahun 2019, tanggal 26 Maret 2019, yang telah berkekuat