bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-094726.16/2010/PP/M.IVA Tahun 2019, tanggal 26 Maret 2019, yang telah berkekuat