Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.38881/PP/M.VII/15/2012
Tahun Putusan
: 2012
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah Koreksi Penghasilan Netto Tahun Pajak 2007 adalah sebagai berikut: