Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-37279/PP/M.I/16/2012
Tahun Putusan

: 2012

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak atas Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp. 634.203.188,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;