yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor : KEP-1723/WPJ.11/2011 tanggal 21 Oktober 2011, tentang Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKP Masa Pajak Oktober 2009 Nomor: 00868/107/09/609/11 tanggal 30 Maret 2011 yang tidak disetujui oleh Penggugat;