bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-106400.15/2013/PP/M.IIIB Tahun 2018, tanggal 27 Maret 2018, yang telah berkekua