bahwa dari surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.89607/PP/M.IB/16/2017, tanggal 29 November 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap