bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-88111/PP/M.XIA/99/2017, tanggal 30 Oktober 2017, yang telah berkekuatan hukum t