bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.115828.16/2012/PP/M.IIA Tahun 2018, tanggal 11 Desember 2018 yang telah berkeku