bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Penetapan Pembebanan Tarif atas Pos 1 PIB Klasifikasi Pos Tarif 8705.40.00.00, jenis barang berupa Howo Concrete Mixer 6x4 290HP, S/N, LZZ5BLMDXDA746955 –E/N 1130407032317 Sinotruk, dan lain-lain (10 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 263248 tanggal 01 Juli 2013 yaitu Tarif Bea Masuk (ACFTA) sebesar BM 5% BBS: 100%, dan yang ditetapkan Terbanding menjadi Tarif Bea Masuk (Umum/MFN) sebesar 5%;