Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.56127/PP/M.IXA/19/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Pembebanan Tarif Klasifikasi Pos 1 s.d. 16 PIB Pos Tarif 8515.90.10.00 serta Pos 17 s.d. 94 PIB Pos Tarif 8515.90.90.00, jenis barang berupa Welding Machine & Spare Part (94 jenis barang sesuai lanjutan PIB), Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 334039 tanggal 26 Agustus 2013 yaitu Pembebanan Tarif Bea Masuk (AC-FTA) sebesar 0%, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi Pembebanan Tarif Bea Masuk (Umum/MFN) sebesar 5%;