bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-090879.16/2009/PP/M.VB Tahun 2018, tanggal 11 April 2018, yang telah berkekuata