Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.30730/PP/M.IV/19/2011
Tahun Putusan
: 2011
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah Penetapan Nilai Pabean atas Pemberitahuan Impor Barang Nomor: 048296 tanggal 14 Mei 2009, yaitu: