Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.30723/PP/M.IV/19/2011
Tahun Putusan
: 2011
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Penetapan Nilai Pabean dalam Keputusan Terbanding Nomor: KEP-747/BC.8/2010 tanggal 18 Maret 2010, dengan uraian sebagai berikut: