bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-113953.15/2011/PP/M.IVA Tahun 2018, tanggal 27 November 2018, yang telah berkek