bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.84833/PP/M.IXA/19/2017, tanggal 18 Juli 2017, yang telah berkekuatan hukum teta