bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-116755.19/2017/PP/M.IXB Tahun 2018, tanggal 31 Agustus 2018, yang telah berkeku