bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-108117.16/2014/PP/M.XVIIIA Tahun 2018, tanggal 27 November 2018, yang telah ber