bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-89041/PP/M.IIB/16/2017, tanggal 23 November 2017,yang telah berkekuatan hukum t