bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Penetapan Klasifikasi Pos Tarif Pos 1 PIB, jenis barang berupa Prime Steel Billets, Negara asal China (CN) yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 161842 tanggal 26 April 2013 Pos 1 PIB dengan Klasifikasi Pos Tarif 7207.19.0000, BM 0%, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi Pos 1 PIB Klasifikasi Pos Tarif 7224.90.0000, BM 5%;