bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Pembebanan Tarif Bea Masuk (Umum/MFN) Klasifikasi Pos Tarif 7010.90.9000, jenis barang Empty Glass Bottle 37ML Medicated Oil, negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 013938 tanggal 15 Mei 2013 dengan Pembebanan Tarif Bea Masuk (AC-FTA) sebesar 5%, Bebas 100%, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi Pembebanan Tarif Bea (Umum/MFN) sebesar 5%;