bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap Surat Tergugat Nomor : KEP-261/WPJ.01/2013 tanggal 11 April 2013 tentang Permohonan Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Surat Tagihan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 21 Masa Pajak Mei 2010 Nomor : 00196/101/10/122/12 tanggal 19 Juli 2012;