Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-47004/PP/M.VI/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak April 2009 sebesar Rp149.888.162,00;