Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-46804/PP/M.IX/19/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Pembebanan Tarif Pos Bea Masuk Klasifikasi Pos Tarif 3921.90.9000, jenis barang Textile Coating PVC BL 610 gsm 500 x 500, 18 x 12, matte (8 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 152398 tanggal 18 April 2012 Pembebanan Tarif Klasifikasi Pos Tarif 3921.90.9000 adalah sebesar BM (AC-FTA): 10% Bebas 100% dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi Pembebanan Tarif Klasifikasi Pos Tarif 3921.90.9000 adalah sebesar BM (AC-FTA): 10% dengan alasan bahwa tanda tangan pada Form E berbeda dengan Specimen Signatures of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin of the People’s Republic of China;