bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapan Nilai Pabean atas barang Multimedia Speaker Black (Avanger), Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 232502 tanggal 8 Juni 2012 dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 12,620.00, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi Nilai Pabean sebesar CIF USD 16,187.21;