bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapan Nilai Pabean atas barang 2.1 Multimedia Speaker White T-650S, Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 165143 tanggal 26 April 2012 dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 9,620.42, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD 11,744.82;