Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.46362/PP/M.XVII/19/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapan Pembebanan atas importasi berupa 16 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB negara asal China dengan pembebanan dalam PIB Nomor: 386468 tanggal 24 September 2012 yang diberitahukan pembebanan untuk pos 1 s.d. 16 dengan tarif BM 0% (AC-FTA) yang ditetapkan Terbanding menjadi pembebanan untuk pos 1 s.d. 2 dengan tarif BM 20%, untuk pos 3 s.d.dengan tarif 9 BM 25%, untuk pos 10 s.d. 16 dengan tarif BM 10%;