Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 43267/PP/M.I/13/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Maret 2008 sebesar Rp. 13.059.217.131,00, yang terdiri dari :