Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-64036/PP/M.IXB/19/2015
Tahun Putusan

: 2015

Kategori Putusan
: Bea Cukai
penetapan pembebanan tarif bea masuk atas impor Melodica Hard/Soft Cover (4 jenis barang), Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 00XXXX tanggal 22 Januari 2014 dengan pembebanan tarif bea masuk sebesar 0% (AC-FTA), dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi 10%, sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp 56.217.000,00;