Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-49932/PP/M.III/16/2014
Tahun Putusan

: 2014

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp.10.832.784.186,00;