bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Penetapan pembebanan Bea Masuk atas importasi berupa Exide Powerfit Battery Model No. FT110-12 With Acessories for Telecomunication System negara asal China dengan pembebanan yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 144608 tanggal 16 April 2013 pembebanan 10% (BEBAS 100%) AC-FTA yang ditetapkan Terbanding menjadi pembebanan Bea Masuk 10% (MFN);