Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.52400/PP/M.VIB/99/2014
Tahun Putusan
: 2014
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap Penerbitan Keputusan Tergugat Nomor KEP-2584/WPJ.07/2013 tanggal 6 Desember 2013 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak;