bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-111346.15/2011/PP/M.VIIIA Tahun 2018, tanggal 13 Agustus 2018, yang telah berke