bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-002982.99/2018/PP/M.XB Tahun 2018, tanggal 21 November 2018 yang telah berkekua