bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.117298.16/2011/PP/M.XVB Tahun 2018, tanggal 23 Mei 2018 yang telah berkekuatan