Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-57842/PP/M.IXB/19/2014
Tahun Putusan

: 2014

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan klasifikasi pos tarif BTKI dan pembebanan tarif Bea Masuk atas jenis barang impor berupa Kidde 350 LBS Cyl. 2” V/V Filled With 160 Lbs X 8 NOS dll (4 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal Singapore, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: XXXXXX tanggal 24 Agustus 2013 klasifikasi pos tarif BTKI 8424.90.1000 dengan pembebanan tarif Bea Masuk 5%, dan yang ditetapkan Terbanding menjadi klasifikasi pos tarif BTKI 8424.10.9000 dengan pembebanan tarif Bea Masuk 12,5%;