bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-115638.15/2014/PP/M.XIVA Tahun 2018, tanggal 12 November 2018, yang telah berke