bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-107868.15/2013/PP/M.IVB Tahun 2018, tanggal 19 Juli 2018 yang telah berkekuatan