bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-105685.25/2010/PP/M.VIB Tahun 2018, tanggal 26 Juli 2018 yang telah berkekuatan