bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-112764.16/2014/PP/M.XXA Tahun 2018, tanggal 25 September 2018, yang telah berke