bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.81259/PP/M.XIIIA/16/2017, tanggal 23 Februari 2017 yang telah berkekuatan hukum