Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-69480/PP/M.XIIA/16/2016
Tahun Putusan

: 2016

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak September 2009 sebesar Rp728.220,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;