Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.46942/PP/M.I/16/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi positif atas DPP sebesar Rp3.885.331.514,00, dengan pokok sengketa Koreksi atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean sebesar Rp3.885.331.514,00;