bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.112836.16/2012/PP/M.XB Tahun 2018, tanggal 28 Maret 2018, yang telah berkekuat