bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-105731.25/2010/PP/M.XVA Tahun 2018, tanggal 06 Agustus 2018, yang telah berkeku